Filologi

ANALISIS NASKAH BABAD CIREBON KODE: SJ31

👤 M. Mukhtar Z.
📅 27/07/2026
🏛️ Penerbit XYZ

Abstract / Abstrak

askah Babad Cirebon merupakan salah satu khazanah manuskrip terpenting yang merekam sejarah berdirinya Kesultanan Cirebon dan proses islamisasi di tatar Sunda dan pesisir utara Jawa. Naskah yang dibahas ini adalah kode SJ31 MEN/BS/SJ(?) dengan judul luar teks Wawacan Babad Cirebon, aksara Pegon, bahasa Sunda, berjumlah 250 halaman. Naskah ini disimpan di Museum Negeri Jawa Barat "Sri Baduga" dengan asal naskah dari Cirebon dan perkiraan tahun karangan 1825 M. Pencantuman nama pengarang tidak terdapat keterangan yang jelas, sedangkan waktu penulisan hanya diperkirakan pada abad ke-18. Hal ini wajar mengingat tradisi penulisan naskah wawacan di Jawa Barat umumnya anonim dan lebih menekankan pada isi ajaran daripada identitas penulis. Kajian terhadap naskah ini menjadi penting karena memuat narasi historis-legendaris tentang Prabu Siliwangi, Walangsungsang, dan Nyi Rarasantang yang menjadi cikal bakal berdirinya Cirebon. Tradisi Babad Cirebon menunjukkan proses akulturasi antara budaya Sunda, Jawa, dan Islam yang terjadi secara damai melalui jalur dakwah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji naskah secara komprehensif melalui tiga pendekatan filologi, yaitu kodikologi untuk aspek fisik, tekstologi untuk aspek pertekstannya, dan filologi untuk aspek isi dan nilai. Metode yang digunakan adalah deskripsi katalog, transliterasi, dan analisis isi berdasarkan data yang tertera dalam Katalog Naskah Jawa Barat.

Keywords / Kata Kunci:

ContohKata Kunci
*Kodikologi* Secara kodikologis, naskah ini memiliki data fisik yang cukup lengkap. Ukuran sampul naskah adalah 21 x 17,5 cm, sedangkan ukuran luar teks (kurup) adalah 20,5 x 17,5 cm, dan ukuran blok tulisan adalah 18 x 12,5 cm. Naskah ini merupakan jilid 1 dari 1, artinya naskah ini merupakan naskah yang utuh dalam satu jilidan. Jenis alas naskah menggunakan kertas Eropa (European paper) yang tipis dan terbungkus kertas putih pada bagian sampulnya. Sampulnya tipis, bukan kulit keras seperti naskah keraton, yang menunjukkan bahwa naskah ini adalah naskah milik pribadi atau pesantren, bukan naskah keraton yang mewah. Identifikasi kertas Eropa diperkuat dengan adanya tanda cap kertas (watermark) berupa Medali bermahkota berlambang singa bermahkota dengan countermark bertuliskan Pro Patria. Cap kertas ini merupakan cap yang sangat populer pada kertas-kertas yang beredar di Hindia Belanda pada awal abad ke-19, sehingga konsisten dengan perkiraan tahun karangan 1825. Jumlah halaman yang ditulis adalah 250 halaman. Penomoran halaman aslinya tidak ada, tetapi diberi penomoran kemudian dengan angka Arab 1-250 yang ditulis pada sudut kanan atas, hanya angka ganjilnya saja yang ditulis. Tinta yang digunakan adalah tinta hitam, tulisannya masih cukup jelas meskipun usia naskah sudah lebih dari 150 tahun. Aksara yang digunakan adalah Pegon, yaitu aksara Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Sunda, dengan bahasa Sunda sebagai bahasa pengantar utama. Tulisan ditulis dengan cukup rapi dan konsisten, meskipun tidak menggunakan kaidah kaligrafi yang tinggi. Keadaan fisik naskah sudah mulai rusak karena beberapa lembar halaman robek dan sudah diberi perbaikan darurat dengan isolatif bening. Kertasnya sudah agak kusam kecoklatan akibat oksidasi dan kelembaban, serta penjilidannya agak ketat sehingga menyulitkan untuk dibuka secara sempurna. Kerusakan ini menunjukkan bahwa naskah memerlukan penanganan konservasi yang serius agar tidak semakin rusak, seperti fumigasi dan restorasi kertas. *Tekstologi* Secara tekstologi, naskah ini tergolong dalam genre Puisi: Wawacan. Wawacan adalah bentuk puisi naratif dalam tradisi Sunda yang terikat oleh aturan pupuh. Naskah ini terdiri dari 30 pupuh dengan urutan perubahan metrum yang sangat dinamis. Urutan pupuhnya adalah: Dangdanggula, Kinanti, Asmarandana, Magatru, Pucung, Miil, Sinom, Dangdanggula, Dangdanggula, Kinanti, Asmarandana, Dangdanggula, Kinanti, Asmarandana, Dangdanggula, Kinanti, Asmarandana, Darma, Pucung, Dangdanggula, Pucung, Dangdanggula, Asmarandana, Pangkur, Sinom, Pangkur, dan Dangdanggula. Dominasi pupuh Dangdanggula, Kinanti, dan Asmarandana sangat khas untuk wawacan babad, karena ketiga pupuh tersebut memiliki watak yang agung, sedih, dan penuh penghayatan, cocok untuk menceritakan kisah kepahlawanan dan keagamaan. Pergantian pupuh ini berfungsi sebagai penanda perubahan suasana cerita, perubahan tokoh, atau perubahan alur. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Sunda, namun terdapat banyak interpolasi bahasa Jawa dan Arab, terutama untuk istilah-istilah keagamaan. Teks diawali dengan kisah Raja Pajajaran, Prabu Siliwangi yang ditinggalkan oleh sembilan orang putranya. Di keraton hanya tinggal dua orang putranya lagi, yaitu Walangsungsang dan Nyi Rarasantang. Bagian awal ini menjadi prolog penting yang menjelaskan alasan kepergian Walangsungsang untuk berguru agama Islam kepada Syekh Nurjati, yang kemudian diikuti oleh adiknya, Rarasantang. Alur cerita ini merupakan alur baku dalam hampir semua versi Babad Cirebon. Dari segi penyalinan, tidak terdapat keterangan kolofon yang lengkap, namun tempat penyalinan diperkirakan di Bandung dengan tanda tanya (?), yang berarti masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Naskah ini merupakan salinan, bukan naskah autograf, karena dilihat dari ejaan dan beberapa kesalahan tulis yang umum dalam tradisi penyalinan. *Filologi* Secara filologis, Naskah Wawacan Babad Cirebon SJ31 mengandung nilai historis, religius, dan kultural yang sangat tinggi. Nilai historisnya terletak pada narasi tentang asal-usul Cirebon yang menghubungkan antara Kerajaan Sunda Pajajaran yang Hindu dengan Kesultanan Cirebon yang Islam. Tokoh Prabu Siliwangi digambarkan sebagai raja yang bijaksana namun akhirnya harus merelakan anak-anaknya memeluk Islam, yang mencerminkan proses transisi keagamaan yang tidak melalui peperangan, melainkan melalui dakwah kultural. Nilai religiusnya terlihat dari figur Walangsungsang yang berganti nama menjadi Cakrabuana atau Haji Abdullah Iman setelah berguru kepada Syekh Nurjati. Perjalanannya mencari ilmu agama Islam menjadi model ideal bagi proses pencarian jati diri spiritual masyarakat Sunda. Teks berakhir pada kisah [Rarasantang yang menikah dengan penguasa Mesir dan melahirkan Sunan Gunung Jati], yang menegaskan legitimasi spiritual Cirebon yang bersambung hingga ke tanah suci. Secara filologis, teks ini merupakan varian dari tradisi Babad Cirebon yang sangat banyak jumlahnya. Untuk mendapatkan teks yang paling otentik, perlu dilakukan studi perbandingan dengan naskah Babad Cirebon lain yang tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang, Keraton Kasepuhan Cirebon, dan Perpustakaan Nasional Jakarta. Naskah SJ31 ini memiliki kekhasan karena ditulis dalam bahasa Sunda Pegon, sedangkan sebagian besar Babad Cirebon lainnya ditulis dalam bahasa Jawa atau Jawa Cirebonan. *Kesimpulan* Berdasarkan kajian kodikologi, tekstologi, dan filologi, dapat disimpulkan bahwa Naskah SJ31 Wawacan Babad Cirebon adalah naskah wawacan Sunda beraksara Pegon dari abad ke-18/19 yang berjumlah 250 halaman di atas kertas Eropa bercap Medali bermahkota singa Pro Patria, berukuran 21 x 17,5 cm, disimpan di Museum Sri Baduga. Secara tekstologis, naskah ini terdiri dari 30 pupuh yang didominasi Dangdanggula dan menceritakan cikal bakal Cirebon dari Prabu Siliwangi hingga Walangsungsang berguru kepada Syekh Nurjati. Secara filologis, naskah ini adalah sumber primer yang sangat berharga untuk memahami islamisasi di Jawa Barat yang berlangsung secara damai, akomodatif, dan berbasis kearifan lokal. Upaya digitalisasi, transliterasi ke aksara Latin, dan konservasi fisik sangat mendesak untuk menyelamatkan naskah yang sudah mulai rusak ini.

How to cite / Cara Mengutip:

M. Mukhtar Z. (27/07/2026). ANALISIS NASKAH BABAD CIREBON KODE: SJ31. Salamun Alaikum Research Repository. https://salamunalaikum.org/riset/SLUG NAskah